Laporan Hasi Evaluasi Kinerja Pejabat Fungisonal Pustakawan Diao Ai Lien text Jakarta Perpustakaan Nasional RI 1994 1 85 hlm. ; 21 cm. LAPORAN HASIL EVALUASI KINERJA PEJABAT FUNGSIONAL PUSTAKAWAN Berdasarkan Keputusan MENPAN Nomor 33 Tahun 1998, keberadaan Pustakawan sebagai tenaga fungsional semakin diakui, sehingga pengembangan karier mereka semakin jelas dan terarah. Sebagai seorang pejabat fungsional, Pustakawan dituntut mampu bekerja mandiri dan bertanggung jawab pada profesinya. Setelah diberlakukan selama 14 tahun, diharapkan kinerja pejabat fungsional Pustakawan akan lebih meningkat dan berkembang. Untuk mengetahui sejauh mana kinerja pejabat fungsional Pustakawan dalam pengembangan profesi kepustakawanannya Perpustakaan Nasional RI telah melakukan suatu evaluasi dengan mengambil contoh sebanyak 14 Perpustakaan Instansi dan Perguruan Tinggi. Walaupun evaluasi ini belum dilakukan dengan mengambil contoh semua Perpustakaan di Indonesia, mudah-mudahan hasilnya dapat dijadikan bahan masukan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan Pustakawan di masa yang akan datang. Akhirnya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan evaluasi ini kami sampaikan ucapan terima kasih. Harapan kami, evaluasi ini dapat dilanjutkan dengan evaluasi tentang kompetensi Pustakawan yang lebih rinci, sehingga dapat diketahui secara pasti kualifikasi tenaga Pustakawan yang sebenarnya. (libra) Laporan Kinerja Pustakawan 658306 658.306 SAL l 979-8061-65-9 211122 20211122030124 INLIS000000000000224 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)