na INLIS000000000022682 20250730032049 ta 250730 g 0 ind 978-602-6344-53-3 0010-0725000075 306 306 DIA p Diah Imaningrum Susanti Pengarang Perlindungan Negara atas Warisan Budaya Bangsa Cetakan 1 Malang : Setara Press, 2018 xviii + 192 halaman ; 23 cm rdacontent Teks rdamedia Tanpa Perantara rdacarrier Lembar Budaya tradisional merupakan karya intelektual yang perlu memperoleh perlindungan hukum dari negara. Salah satu wujud budaya tradisional yang dimaksud ialah ekspresi budaya tradisional (expression of folklore). Walaupun sejauh ini sudah ada beberapa, namun apabila dikaji dari perspektif akademik atas hak kekayaan intelektual (intellectual property right), ternyata instrument hukum nasional masih berorientasi pada rezim hak cipta. Regulasi ekspresi budaya tradisional seperti diatur dalam undang-undang yang pernah ada tidak memberi perlineungan secara utuh dan hakiki (genuine legal protection), karena tidak sesuai dan selaras dengan konsep, substansi, dan filosofi dari ekspresi budaya tradisional seperti yang dipahami dan dimaknai oleh masyarakat Indonesia yang bercorak komunal. Oleh karena itu, terbitnya buku ini sebetulnya bertujuan untuk memberi penjelasan dan memaparkan problematika dari Negara sebagai pemegang hak cipta terhadap ekspresi budaya tradisional sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Maka penting untuk memaparkan berbagai istilah yang selama ini digunakan secara bertukar, seperti folklore, expressions of folklore, ekspresi budaya tradisional, perbedaan antara indigenous dan tradisional, ekspresi berwujud dan tak berwujud, alasan ekspresi budaya tradisional perlu dilindungi, teori-teori yang menjelaskannya, serta posisi ekspresi budaya tradisional dalam konteks hukum nasional dan hukum internasional. Ilmu Budaya 066106 066107