01835 2200265 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035002000095082001900115084002500134100002400159245002600183260003600209300002200245520119600267650001401463710002601477990001101503990001101514990001101525990001101536990001101547990001101558INLIS00000000000020820230316090720230316 g 0 ind  a979-757-145-9 a0010-0521000208 aR.342.02 IND d aR.342.02 IND d RAC d1 aRachmananta, Dody P1 aDasar-dasar Indonesia aJakarta :bKawan pustaka,c2006 a98 hlm. ;c24 cm. aDasar-dasar IndonesiaDALAM ilmu kenegaraan, tanpa memandang jenis pemerintahannya, syarat sebuah negara antara lain meliputi tiga hal dasar, yaitu adanya pemerintahan, wilayah, dan penduduk. Berbicara tentang pemerintahan berarti berbicara tentang lembaga negara, pejabatnya, hukum-hukumnya, lambang-lambangnya. Berbicara tentang wilayah berarti berbicara tentang tiap jengkal tanah air, tentang provinsi, kota, desa, dusun, dan seterusnya. Berbicara tentang penduduk berarti berbicara tentang rakyat dan budayanya. Dalam konteks lndonesia, ketiga hal di atas berarti membicarakan Pancasila, UUD 1945, presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri (selama beberapa tahun negara ini memilikinya), Garuda pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa lndonesia, lagu lndonesia Raya, Jakarta, kantor pemerintahan, tiap jengkal wilayah darat-laut-udara Negara Kesatuan Republik lndonesia, nama-nama provinsi lengkap dengan daerah turunannya, serta aneka budaya tradisional. Semua hal diatas seyogyanya diketahuioleh seluruh rakyat lndonesia. Tujuannya bukan sekadar mengenal, melainkan juga menanamkan rasa memiliki dan mencintai negara ini. Buku ini berupaya menginformasikan itu semua. Semoga bermanfaat. 4aIndonesia0 aRedaksi Kawan Pustaka a040773 a040774 a040775 a040776 a040777 a040778