02538 2200325 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035002000095082000800115084001400123100001600137245003100153250000600184260003600190300002300226520182500249650001802074990001102092990001102103990001102114990001102125990001102136990001102147990001102158990001102169990001102180990001102191990001002202INLIS00000000000242820211201022826211201 g 0 ind  a979-8767-75-6 a0010-0621002028 a346 a346 SOE p1 aSoeroso, R.1 aPerbandingan Hukum Perdata aI aJakarta :bSinar Grafika,c2005 a204 hlm. ;c21 cm. aPerbandingan Hukum Perdata Perbandingan hukum sebagai metode penelitian dan sebagai ilmu pengetahuan usianya masih relatif muda. Namun demikian, manfaatnya semakin dirasakan, sehingga dimasukkan dalam kurikulum di semua Fakultas Hukum Negeri maupun Swasta. Perbandingan hukum mempunyai banyak kegunaan, manfaat serta fungsinya tidak kecil bagi berbagai bidang antara lain : berfungsi bagi pengembangan ilrnu hukum di Indonesia, berfungsi bagi praktik dan pembinaan hukum, berfungsi dalam rangka perencanaan hukum.Di samping terdapat pula berbagai kegunaan dalam ilmu pembantu Hukum Perdata Internasional, Pendidikan penasihat yuridis, pembaruan hukum dan lain sebagainya (hof. Taher Tungadi, SH). Prof. R.Subekti, SH. juga mengatakan bahwa buku-buku tentang Perbandingan Hukum masih langka, sehingga keberadaan buku-buku mengenai Perbandingan Hukum sangat dibutuhkan terutama bagi para mahasiswa dalam rangka mempelajari ilmu hukum dan oleh para praktisi hukum sehubungan dengan semakin luasnyamasalah-masalah bersifat nasional maupun internasional yang harus diselesaikan. Ruang lingkup Perbandingan Hukum itu luas dan oleh karenanya untuk mendapatkan kemudahan dalam mempelajari Perbandingan Hukum Perdata, btrku ini berisikan tiga pokok bahasan, ialah mengenai :l. Pengertian dasar. Yang memberikan jawaban-jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan apakah Perbandingan Hukum itu? Bagaimana sejarahnya? Apakah fungsinya? Ruang lingkupnya dan lain sebagainya.2. Perbandingan Hukum Umum. Yakni yang akan membandingkan karakteristik, antara sistem-sistem hukum yang ada di dunia dan meliputi sejarahnya, konsepsi, struktur sumber hukum dan lain sebagainya.3. Perbandingan Hukum Khusus. Yang akan membandingkan berbagai lembaga hukum yang sering dipergunakan di dalam praktik. Semoga buku ini dapat mencapai sasarannya. by:of 4aHukum Perdata a026523 a026523 a026524 a026524 a026525 a026525 a026526 a026526 a026527 a026527 a06996