01731 2200301 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082000800122084001400130100002400144245002400168250000600192300002900198650002700227504002000254505051800274520049300792264003701285336002101322337003001343338002301373990001101396990001101407990001101418INLIS00000000002088720230511084825 a0010-0523000226ta230511 g 0 ind  a978-602-5879-44-9 a341 a341 AGU h0 aAgustinaePengarang1 aHukum Internasional aI ax + 186 halaman ;c24 cm 4aHukum Internasional341 a163-167 halaman a1. Hukum Internasional Pada Umumnya 2. Masyarakat Dan Hukum Internasional 3. Sejarah Hukum Internasional 4. Hakikat Dan Dasar Berlakunya Hukum Internasional 5. Hubungan Antara Hukum Internasional Dengan Hukum Nasional 6. Subjek-Subjek Hukum Internasional 7. Sumber-Sumber Hukum Internasional 8. Pengakuan (Recognation) Dalam Hukum Internasional 9. Kedaulatan Teritorial Dan Hukum Laut Internasional 10. Yurisdiksi Negara Dalam Hukum Internasional 11. Tanggung Jawab Negara 12. Perjanjian Internasional aIstilah hukum internasional pertama kali dikenalkan oleh Jeremy Betham, seorang ahli hukum sekaligus filsuf utilitarianisme Inggris yang Jenial. Istilah ini bisa digunakan secara bergantian yang penting ialah bahwa kita mempergunakannya secara tetap apabila salah satu diantaranya telah kita pilih untuk dipergunakan selanjutnya. Kita memilih istilah hukum internasional karena dibandingkan dengan istilah lain seperti hukum bangsa-bangsa atau hukum antar negara, istilah ini lebih tepat. aYogyakarta :bSuluh Media,c2019 2rdacontentaTeks 2rdamediaaTanpa Perantara 2rdacarrieraLembar a072254 a072252 a072253