Hukum Perkawinan Islam Di Dunia Islam Modern Mardani Pengarang text Teks Cetakan 1 ind
text
regular print
viii+ 144 halaman : ilustrasi ; 26 cm
Tanpa Perantara
Lembar
HUKUM PERKAWINAN ISLAM Di Dunia Islam Modern Perkembangan Hukum Islam (hukum perkawinan Islam) di beberapa negara diawall pada abad XIX yaitu ketika hukum istam mula bersentuhan dengan hukum barat Eropa, ketika itu terjadilah proses modemisasi hukum Islam melalui Tagnin (penyusunan hukum Islam melalui sistem perundang-undangan). Hal ini diberlakukan dalam hukum Islam agar ikhtilafulama dalam suatu hukum tidak terjadi dalam proses persidangan di pengadilan, karena sistem perundang-undangan dapat menghilangkan ikhtilat (Hukmu al-Hakim Yarfa'u al Khilaf Serta adanya perundang-undangan dalam hukum Islam akan lebih membenkan kepastian hukum dan memperkecil adanya dispantas Hukum perkawinan islam 297.577 297.577 MAR h 978-979-756-728-6 230512 20230512092757 INLIS000000000019756 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)