02266 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245005200097100000900149260003400158300002200192020001800214084001700232520169000249082001101939650001901950990001101969990001101980990001101991990001102002990001102013INLIS00000000000214320220301091755 a0010-0621001743220301 g 0 ind 1 aHijauan Makanan Ternak :bPotong, Kerja & Perah1 aAak. aYogyakarta :bKanisius,c2006 a82 hlm. ;c21 cm. a979-413-187-3 a664.07 AAK h aHIJAUAN MAKANAN TERNAK, POTONG, KERJA DAN PERAH Dewasa ini usaha ternak potong, kerja dan perah di Indonesia sudah jauh lebih maju bila dibanding sebelum zaman pembangunan atau Repelita. Sebab dalam hal ini, pemerintah sendiri telah merintis dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan usaha ternak, baik dalam kualitas ataupun populasi dengan jalan mengimpor bibit-bibit unggul atau dengan cara A I. Usaha ini tidak lain adalah untuk merealisir salah satu segi dari apa yang disebut Panca Usaha. Panca Usaha ini meliputi pemilihan bibit unggul, pemberian makanan yang baik dalam jumlah yang cukup, tatalaksana yang memadai, pencegahan dan pemberantasan penyakit, dan menciptakan pemasaran yang menguntungkan. Jika usaha pemerintah untuk mendatangkan bibit unggul dari luar negeri atau greading-up terhadap ternak lokal ini tidak diimbangi dengan pemberian makan yang memadai, maka bibit-bibit unggul dan keturunannya yang memiliki sifat genitis baik itu tentu saja tak akan mampu tumbuh sesuai dengan sifat pembawaan mereka. Dan kiranya para peternak telah memaklumi bahwa hewan ternak seperti kerbau, sapi perah, potong/kerja, seperti kambing dan domba makanan pokoknya adalah hijauan (sebagian besar bahan makan berupa hijauan). Sehingga dalam hal ini para peternak juga harus bisa menyajikan hijauan jenis unggul. Agar bisa diperoleh hasil hijauan unggul yang baik, para peternak harus bisa mengelola tanaman hijauan ini secara seksama untuk keperluan tersebut tentu saja diperlukan suatu buku pedoman praktis yang sekiranya bisa membantu dalam usaha penanaman hijauan. Akan tetapi rupanya sampai saat ini buku-buku pedoman semacam itu masih sangat terbatas di toko-toko buku. a664.07 4aMakanan Ternak a031723 a031722 a031724 a031725 a031726