01652 2200217 4500001002100000005001500021035002000036245002500056100001700081260004100098300002300139020001800162084001700180520113500197082001101332650001701343008004101360990001101401990001101412990001101423INLIS00000000000184720220324123859 a0010-06210014471 aHukum Tentang Merger1 aFuady, Munir aBandung :bCitra Aditya Bakti,c2002 a323 hlm. ;c21 cm. a979-414-818-0 a346.47 FUA h aHUKUM TENTANG MERGER Merger perusahaan merupakan `Cinderella` dalam hukum bisnis. Karena itu, tidak sempurna pengetahuan hukum bisnis seseorang, khususnya yang berkaitan dengan Corporate Law, sebelum mengetahui bagaimana aspek hukum tentang merger perusahaan. Di samping mesti diakui pula bahwa terdapat beberapa kesulitan untuk dapat memahami hukum tentang merger ini, seperti peraturannya yang bersebaran di mana-rnana, praktek hukum merger yang bergerak terlalu jauh dan terlalu complicated untuk dapat diatur dengan suatu peraturan, dan hakikat dari pengaturan dan praktek hukum tentang merger yang sangat cross - sectoral oriented. Buku ini berusaha secara gamblang membahas berbagai paradigma hukum tentang merger dari segi teori dan praktek sekaligus, sehingga sangat bermanfaat baik bagi kalangan akademisi, seperti dosen, mahasiswa maupun bagi kalangan praktisi seperti konsultan hukum, pengacara, biro hukum perusahaan, direktur atau personil perusahaan yang mungkin sekali terlibat dalam masalah merger perusahaan, di sampingjuga berguna bagi siapa saja yang ingin mengetahui tentang merger ini. Selamat membaca!! by:of a346.47 4aHukum Bisnis220324 g 0 ind  a037059 a037057 a037058