Hukum Konstitusi & Mahkamah Konstitusi Fadjar, Abdul Mukhtie text Yogyakarta Citra Media 2006 ind 262 hlm. ; 21 cm. HUKUM KONSTITUSI MAHKAMAH KONSTITUSI Salah satu perubahan hukum dan ketatanegraan pasca Perubahan UUD 1945 adalah dibentuknyalembaga Mahkamah Konstitusi. Lembag Negara ini memiliki empat kewenangan dan satu kewajibankonstitusional, yaitu mengadili dan memutus permohonan constitutional reuiew, sengketa hasil Pemilu, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubann partal politik, dan kewajiban terkait usulan inpeachment yang diajukan DPR. Kewenangan dan kewajiban Mahkamah Konstitusi tersebut telah menempatkan konstitusi benar-bertar pada posisi yang supreme. Hal ini berbeda dengan pada mas a s ebelumn ya, walaupun diakui supremasi konstitusi tetapi tidak ada perangkat hukum sebagai penjaga konstitusionalitas peraturan perundang-undangan. Buku yang ditulis oleh salah seorang Hakim Konstitusi dan juga Guru Besar Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini memberikan informasi dan kerangka berpikir mendasar tentang proses Perubahan UUD 1945 dan Komisi Kons titusi, konstitusi dan ketatanegaraan Indone sia pasca Perubahan UUD 1,945, dan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Buku ini semakin lengkap dan penting karena memuat pembahasan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang monumental, seperti putusan yang terkait dengan hak politik bekas anggota PKl dan putusan pengujian UU Sumber Daya RU Mahasiswa, dosen, pengamat dan pakar hukum serta profesi latn yang bersentuhan dengan masalah hukum konstitusi dan Mahkamah Konstitusi sudah selayaknya membaca buku ini! Hukum Konstitusi 348 348 FAD h 979-999-893-x 220404 20220404065105 INLIS000000000001571 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)