02076 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245004300097100002600140260003700166300002300203020001800226084001400244520149200258082000801750650002101758990001101779990001101790990001101801990001101812990001101823INLIS00000000000157120220404065105 a0010-0621001171220404 g 0 ind 1 aHukum Konstitusi & Mahkamah Konstitusi1 aFadjar, Abdul Mukhtie aYogyakarta :bCitra Media,c2006 a262 hlm. ;c21 cm. a979-999-893-x a348 FAD h aHUKUM KONSTITUSI MAHKAMAH KONSTITUSI Salah satu perubahan hukum dan ketatanegraan pasca Perubahan UUD 1945 adalah dibentuknyalembaga Mahkamah Konstitusi. Lembag Negara ini memiliki empat kewenangan dan satu kewajibankonstitusional, yaitu mengadili dan memutus permohonan constitutional reuiew, sengketa hasil Pemilu, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubann partal politik, dan kewajiban terkait usulan inpeachment yang diajukan DPR. Kewenangan dan kewajiban Mahkamah Konstitusi tersebut telah menempatkan konstitusi benar-bertar pada posisi yang supreme. Hal ini berbeda dengan pada mas a s ebelumn ya, walaupun diakui supremasi konstitusi tetapi tidak ada perangkat hukum sebagai penjaga konstitusionalitas peraturan perundang-undangan. Buku yang ditulis oleh salah seorang Hakim Konstitusi dan juga Guru Besar Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini memberikan informasi dan kerangka berpikir mendasar tentang proses Perubahan UUD 1945 dan Komisi Kons titusi, konstitusi dan ketatanegaraan Indone sia pasca Perubahan UUD 1,945, dan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Buku ini semakin lengkap dan penting karena memuat pembahasan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang monumental, seperti putusan yang terkait dengan hak politik bekas anggota PKl dan putusan pengujian UU Sumber Daya RU Mahasiswa, dosen, pengamat dan pakar hukum serta profesi latn yang bersentuhan dengan masalah hukum konstitusi dan Mahkamah Konstitusi sudah selayaknya membaca buku ini! a348 4aHukum Konstitusi a037548 a037544 a037545 a037546 a037547