01940 2200313 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245004600097100001900143260003000162300002300192020002200215084001700237520121800254082001101472650002201483990001101505990001101516990001101527990001101538990001101549990001101560990001101571990001101582990001101593990001101604990001101615INLIS00000000001449220211216105327 a0010-0821001571211216 g 0 ind 1 aPanduan Brevet Pajak :bPajak Penghasilan1 aMuljono, Djoko aYogyakarta :bAndi,c2010 a306 hlm. ;c27 cm. a978-979-29-1287-6 a343.04 MUL p aPemasukan dari sektor perpajakan diharapkan semakin tahun akan membuat kemandirian pembiayaan Negara yang tertuang pada APBN maupun APBD. Penerimaan pajak ini balk yang dilakukan oleh Wajib Pajak melalui pemotongan pemungutan atau pajak dibayar sendiri yang terutang atas rienghasilannya. Undang-undang Pajak Penghasilan No.7 Tahun 1983 telah mengalami perubahan hingga terakhir sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008, pemerintah mengatur segala sesuatu berkaitan dengan pajak penghasilan.Buku ini merupakan edisi revisi pertama untuk menjawab kebutuhan masyarakat mengenai pengenaan pajak penghasilan tersebut. Di dalamnya akan dibahas pemotongan pemungutan PPh, seperti PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 26, PPh 4(2), PPh 15 dan juga PPh 25/29 balk untuk orang pribadi maupun badan usaha. Untuk melengkapi bahasan, akan dibahas pula mengenai bagi hasil PPh, PPh pada hubungan istimewa, PPh pada revaluasi, PPh pada restrukturisasi, Sanksi pada PPh, dan persetujUan pengenaan Pajak Berganda. Tak ketinggalan didalamnya juga diberikan beberapa contoh perhitungan pajak yang disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga akan Iebih mudah lagi bagi pembaca memahami materi yang tersaji. a343.04 4aPajak Penghasilan a051233 a051232 a051234 a051235 a051236 a050597 a050598 a050599 a050600 a050601 a051232