03201 2200265 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003300097100001200130250000600142260003600148300002300184020002200207084001700229520260200246082001102848650001502859863000602874990001102880990001102891990001102902990001102913990001102924INLIS00000000001429520220714102607 a0010-0821001374220714 g 0 ind 1 aAkad Dan Produk Bank Syariah0 aAscarsa a1 aJakarta :bRajawali Pers,c2012 a272 hlm. ;c24 cm. a978-979-769-159-2 a332.01 ASC a aBank syariah adalah lembaga keuangan yang berbasis Syariah Islam. Secara makro bank syariah memposisikan dirinya sebagai pemain aktif dalam mendukung dan memainkan kegiatan investasi di masyarakat sekitarnya. Di satu sisi bank syariah mendorong dan mengajak masyarakat untuk ikut aktif berinvestasi melalui berbagai produknya, sedangkan di sisi lain bank syariah aktif untuk melakukan investasi di masyarakat. Selain itu, secara mikro bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menjamin seluruh aktivitas operasinya, termasuk produk dan jasa keuangan yang ditawarkan, telah sesuai dengan prinsip Syariah.Berbeda dengan produk dan jasa keuangan bank konvensional, produk dan jasa keuangan bank syariah tidak terlepas dari jenis akad yang digunakan. Jenis akad yang digunakan oleh suatu produk biasanya melekat pada nama produk tersebut. Sebagai contoh, tabungan mudharabah berarti produk tabungan yang menggunakan akad mudharabah, sedangkan tabungan wadi ah berarti produk tabungan yang menggunakan akad wadi ah. Hal ini berarti segala ketentuan mengenai akad mudharabah berlaku untuk tabungan mudharabah, sedangkan segala ketentuan mengenai akad wadi ah berlaku untuk tabungan wadi ah.Karena uniknya hubungan antara akad dan produk bank syariah dan adanya perbedaan mazhab dari masing-masing negara di mana bank syariah beroperasi, buku ini sengaja membahas secara mendalam berbagai akad dan produk bank syariah yang berlaku umum di mana pun, maupun berbagai akad dan produk bank syariah yang khusus berlaku di negara-negara tertentu, seperti Sudan, Pakistan, Malaysia, dan Indonesia. Dengan demikian, kajian yang disajikan dalam buku ini sangat penting untuk dipahami oleh kalangan praktisi, akademisi, birokrat, maupun masyarakat umum yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, keuangan, dan perbankan syariah, ataupun bagi siapa saja yang ingin mendalami berbagai akad dan produk bank syariah yang dihubungkan dengan esensi dasar ekonomi dan keuangan Islam.Penulis yang lahir pada 20 Mei 1962 merupakan Senior Researcher, Center for Central Banking Education and Studies, Bank Indonesia. Beliau juga saat ini mengajar di International and National Programs untuk program PhD and Master di Islamic Economics and Finance (IEF), Universitas Trisakti, Jakarta dan Under Graduate Program di TAZKIA Islamic Business School, Bogor. Selain itu, sejak 2005 beliau juga aktif menjadi Visiting Speaker mengenai Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Islam di beberapa universitas, Trainer mengenai Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Islam di Bank Indonesia, serta Trainer mengenai Analytic Network Process (ANP). a332.01 4aBank Islam a4 a051047 a051048 a051049 a051050 a051051