Pedoman Umum Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Menghadapi Bencana Tsunami Indonesia text Jakarta Dirjen. Pemerintah Umum 2008 ind 30 hlm. ; 21 cm. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 15 Pebruari 2008 Nomor : 360/379/SJ Kepada, Yth. 1. Sdr. Gubernur 2. Sdr. Bupati 3. Sdr. Walikota Sifat : - Lampiran : Hal : Kesiapsiagaan Masyarakat Dalam Menghadapi Bencana Tsunami Seluruh Indonesia Bersama ini dengan hormat, disampaikan bahwa memperhatikan wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis berpotensi bencana alam, antara lain tsunami. Bencana tsunami berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, dan kerugian bentuk lain, sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengantisipasi melalui langkahlangkah antara lain, dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana dimaksud. Sehubungan dengan itu, diharapkan Saudara Gubernur, Bupati dan Walikota memperhatikan hal-hal sebagai berikut :1. Tsunami dapat terjadi karena adanya gerakan lempeng bumi yang menimbulkan gempa yang terdapat di sepanjang batas lempeng, letusan gunung api di laut dan longsor yang terjadi di dasar laut. Lebih dari 90% tsunami di Indonesia ditimbulkan oleh gempa yang terjadi di dasar laut. Siaga Tsunami R.363.03 R.363.03 IND p 220811 20220811025329 INLIS000000000014232 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)