Hukum Asuransi Indonesia Muhammad, Abdulkadir text Bandung Citra Aditya Bakti 2006 ind 412 hlm. ; 21 cm. HUKUM ASURANSI INDONESIAPerkembangan hukum dan usaha di bidanE asuransi merupakan faktor pendorong utama untuk melakukan penyesuaian terhadap buku Pengantar Hukum Pertanggungan, sehingga tetap up to date sebagai buku bacaan di bidang asuransi. Berpegang pada alasan tersebut, maka buku Pengantar Hukum Pertanggungan mengalami revisi menyeluruh, terutama mengenai judul, pokok bahasan, sistematika, dan bahasa hukum. Buku hasil revisi tersebut diberi judul Hukum Asuransi lndonesia, Lingkup materi pokok bahasan dalam buku ini meliputi ketentuan-ketentuan umum asuransi, pengaturan usaha dan perusahaan perasuransian, berbagai jenis usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, asuransi rangkap dan re-asuransi, serta berbagai jenis asuransi sosial yang diatur dengan perundang-undangan lndonesia. Dengan berlakunya perundang-undangan mengenai asuransi sosial ini tampak jelas tujuan pemerintah lndonesia mengembangkan sistem perlindungan sosial terhadap masyarakat. Bahan-bahan hukum yang bersumber pada perundang-undangan dan praktik asuransi disajikan dan dibahas secara mendasar, dengan dilengkapi contoh-contoh pemahaman pasal-pasal perundang-undangan asuransi, menggunakan bahasa lndonesia yang sederhana agar mudahdipahanti pembaca, dan disajikan secara sistematis dan konsisten. Dalam pembahasan setiap istilah hukum asuransi diusahakan selalu disertai dengan istilah bahasa lnggris guna membiasakan pembaca memahami terutama bagi pendidikan tinggi hukum. Dalam penulisan buku ini mungkin masih terdapat kekeliruan atau kekurangan yang memerlukan pembetulan dan penambahan. Oleh karena itu, setiap saran yang konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan buku ini akan diterima dengan ikhlas disertai ucapan terimakasih. by:yl Hukum Asuransi 344.02 344.02 MUH h 979-414-675-7 220314 20220314103307 INLIS000000000014069 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)