na INLIS000000000014063 20211109020320 0010-0821001142 211109 g 0 Undang-undang Penataan Ruang (UU RI No.26 Tahun 2007) Indonesia Jakarta : Sinar Grafika, 2007 145 hlm. ; 21 cm. 978-979-007-034-9 R.344.6 IND u Segala puji bagi Allah swt., berkat rahmat-Nya penerbit Sinar Grafika dapat menghadirkan ke hadapan pembaca yang budiman, satu buku undang-undang yang berjudul UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Timbulnya berbagai masalah multidimensional seperti bencana banjir, longsor, kemacetan lalu lintas, perumahan kumuh, semakin berkurangnya ruang publik dan ruang terbuka hijau, tekanan jumlah penduduk pada kawasan metropolitan, ketidakseimbangan pembangunan di kawasan perkotaan dibanding pedesaan, munculnya perubahan paradigma sistem pemerintahan kita yang mulai mengembangkan otonomi daerah menjadikan begitu pentingnya memperkuat pengaturan Penataan Ruang.Oleh karena itulah, pemerintah menganggap perlu menerbitkan undang-undang tentang penataan ruang. Undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Penataan Ruang No. 24 Tahun 1992 yang telah berlaku selama lebih dari satu dasawarsa dan dirasakan tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan zaman.Akhir kata, kita semua berharap undang-undang ini berhasil membawa perubahan baru dalam penataan ruang di tanah air. iwn. R.344.6 Undang-undang Pekerjaan Umum 10565 049791 040842 040843