02020 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245012400097100002100221260004100242300002300283020001800306084001700324520142400341082001101765650001001776650001701786990001101803INLIS00000000001378520211217025210 a0010-0821000864211217 0 ind 1 aHimpunan Jurispudensi Indonesia Yang Penting Untuk Praktek Sehari - Hari Berikut Komentar (land Mark Decisions) Jilid 81 aGautama, Sudargo aBandung :bCitra Aditya Bakti,c1993 a309 hlm. ;c21 cm. a979-414-668-4 a340598 GAU h aHIMPUNAN JURISPRUDENSI INDONESIABuku ini merupakan jilid ke-Vlll dari seri `Himpunan Jurisprudensi lndonesia yang penting untuk Praktek sehari-hari (Landmark decisions)`. Titik berat kali ini diletakkan atas putusan dalam `perkara Bank Duta` yang telah menarik perhatian luas dari khalayak ramai. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.1 O/Pid.B/1991/P.f{.Jkt.Pst. sendiri telah dikemukakan mengenai perkara ini: `Menimbang, bahwa,perkara sekarang ini yang melibatkan saudara terdakwa, terkenal dengan kasus `Bank Duta` yang muncul ke permukaan:pada akhir tahun 1990 telah mengandung dan menarik perhatian masyarakai di seluruh pelosok nusantara dan bahkan di luar negeri, hal ini adalah disebabkan karena kasus ini termasuk kasus pertama yang pernah terjadi dan cukup menarik khususnya dalam dunia perbankan`. Perkara ini menarik dari segi ilmu Hukum karena adanya perluasan pengertian dari subjek-subjek yang dapat melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-undang 1971 No.3. Bukan hanya `pegawai negeri` dalam arti kata sempit, tetapi `barang siapa `Uang pegawai Bank Swasta) yang memperoleh gaji dari badan-badan hukum yang menerima fasilitas keuangan dari negara atau masyarakat untuk kepentingan sosial. Juga diperhatikan perkara yang telah diperdebatkan dalam rangka Proses Pertamina lawan Nyonya Kartika Thahir di hadapan High Court di Singapura yang bersidang dalam bulan Maret 1992. By - Epy a340598 4aHukum 4aJurispudensi a016232