Nikah Dengan Niat Talak? Shaleh Bin Abdul Aziz Al-manshur text Surabaya Pustaka Progressif 2004 ind 94 hlm. ; 18 cm. NIKAH DENGAN NIAT TALAK ? `Pernikahan adalah setengahnya dari agama ini`. Demikian sabda Rasulullah saw. ini mengindikasikan bahwa begitu pentingnya pernikahan daiam Islam, sampai beliau menyatakan bahwa begitu pentingnya pernikahan dalam Islam, sampai beliau menyatakan bahwa orang yang tidak menyukai sunnahnya bukan termasuk golongannya.Maka dari itu Islam mewajibkan kepada orang yang telah memiliki kemampuan (al-Baah) untuk menjalankan syariat (pernikahan) ini, karena meksud, tujuan yang terkandung di dalamnya sangat agung dan mulia serta hikmah yang ada padanya begitu besar bagi kehidupan umat manusia.Dan para ulama telah sepakat bahwa pernikahan itu harus sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Al-Qur an dan as-Sunnah. Tetapi, akhir-akhir ini ada sebagian ulama yang memfatwakan bolehnya menikah dengan niat talak, fatwa semacam ini ternyata telah membuat umat menjadi bingung clan bertanya-tanya, karena dalam pernikahan yang seperti ini terdapat unsur madharat yang justtu bertolak-belakang/kontradiktif dengan tujuannya yang agung MI. Apa saja sisi madharatnya dan bagaimana tinjauan syariat terhadap masalah ini? Dalam buku ini pembaca yang budiman dapat menemukan lawabannya yang memuaskan karena penulis yang pernah sepakat dengan fatwa tersebut kemudian meralatnya melalui buku ini-membahas pennasalahan tersebut secara cermat dan detil. Dengan membaca buku ini anda akan mendapatkan ketenangan dan titik terang kebenaran serta bertambahnya khazanah keilmuan kita, insya Allah. Hukum Perkawinan 297.431 297.431 SHA n 220404 20220404031103 INLIS000000000001406 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)