02071 2200229 4500001002100000005001500021008004100036035002000077082001200097084001800109100003700127245002900164260004200193300002200235520150800257650002101765990001101786990001101797990001101808990001101819990001101830INLIS00000000000140620220404031103220404 g 0 ind  a0010-0621001006 a297.431 a297.431 SHA n0 aShaleh Bin Abdul Aziz Al-manshur1 aNikah Dengan Niat Talak? aSurabaya :bPustaka Progressif,c2004 a94 hlm. ;c18 cm. aNIKAH DENGAN NIAT TALAK ? `Pernikahan adalah setengahnya dari agama ini`. Demikian sabda Rasulullah saw. ini mengindikasikan bahwa begitu pentingnya pernikahan daiam Islam, sampai beliau menyatakan bahwa begitu pentingnya pernikahan dalam Islam, sampai beliau menyatakan bahwa orang yang tidak menyukai sunnahnya bukan termasuk golongannya.Maka dari itu Islam mewajibkan kepada orang yang telah memiliki kemampuan (al-Baah) untuk menjalankan syariat (pernikahan) ini, karena meksud, tujuan yang terkandung di dalamnya sangat agung dan mulia serta hikmah yang ada padanya begitu besar bagi kehidupan umat manusia.Dan para ulama telah sepakat bahwa pernikahan itu harus sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Al-Qur an dan as-Sunnah. Tetapi, akhir-akhir ini ada sebagian ulama yang memfatwakan bolehnya menikah dengan niat talak, fatwa semacam ini ternyata telah membuat umat menjadi bingung clan bertanya-tanya, karena dalam pernikahan yang seperti ini terdapat unsur madharat yang justtu bertolak-belakang/kontradiktif dengan tujuannya yang agung MI. Apa saja sisi madharatnya dan bagaimana tinjauan syariat terhadap masalah ini? Dalam buku ini pembaca yang budiman dapat menemukan lawabannya yang memuaskan karena penulis yang pernah sepakat dengan fatwa tersebut kemudian meralatnya melalui buku ini-membahas pennasalahan tersebut secara cermat dan detil. Dengan membaca buku ini anda akan mendapatkan ketenangan dan titik terang kebenaran serta bertambahnya khazanah keilmuan kita, insya Allah. 4aHukum Perkawinan a037634 a037635 a037636 a037637 a037638