02217 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245007200097110002400169260003100193300002400224084001900248520167400267082001301941650002301954650001301977990001001990990001102000INLIS00000000000136420220108084345 a0010-0621000964220108 g 0 ind 1 aHimpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Tahun 2002 aIndonesia, Republik aJakarta :bEka Jaya,c2002 a1128 hlm. ;c21 cm. aR.348.02 IND h aHIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2002 Buku HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2002 (HPPRI `02) ini merupakan terbitan yang kesinambungan dari Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia Tahun 1988 yang telah diterbitan sebelumnya. Dan untuk terbitan tahun 2002 dihimpun menjadi 2 buku, yaitu buku 1 dan buku 2. Adapun materinya buku 1 memuat peraturan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Kemudian untuk buku 2 isinya Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden. Disamping itu perlu kami kemukakan bahwa buku himpunan ini memuat peraturan-peraturan yang telah disebutkan diatas dan dikeluarkan mulai bulan Jmtuari 2002-Desember 2002. Kemudian jumlah peraturannya sebanyak 155 buah yang terdiri dari : 13 (tiga belas) Undang-undang 46 (empat puluh enam) Peraturan Pemerintah 90 (sembilan puluh) Keputusan Presiden 6 (enam) Instruksi Presiden. Selanjutnya maksud dan tujuan penerbit dapat menerbitkan buku himpunan dimaksud berkeinginan membantu para Badan Penyuluh Hukum, pengelola perpustakaan pemerintah atau swasta, serta kepada masyarakat luas untuk memudahkan mencari dan mendapatkan peraturan-peraturan yang terbaru, dan juga dapat memenuhi kebutuhan dinas dan atau menambah ilmu pengetahuan. Disamping itu pula sekaligus ikut berpartisipasi kepada pemerintah dalam rangka mempercepat penyebarluasan informasi peraturan perundang-undangan. Semoga melalui buku ini diharapkan akan dapat memberikan sumbangan yang penting mengenai pengetahuan atau permasalahan di bidang hukum di Indonesia yang lebih banyak kepada semua pihak baik yang terkait secara langsung atau tidak langsung. (libra) aR.348.02 4aPerundang-Undangan 4aKumpulan a05229 a028051