03349 2200265 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245015800097100002800255250000600283260002800289300002300317020002200340084001400362520261600376082000802992650002203000863000603022990001103028990001103039990001103050990001103061990001103072INLIS00000000001265720211118084949 a0010-0721007916211118 g 0 ind 1 aBeberapa Aspek Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Islam :bMenyambut 73 Tahun Prof. Dr. H. Muhammad Tahir Azhary, SH. Akademisi Praktisi Politisi1 aAzhary , Muhammad Tahir a1 aDepok :bKencana,c2012 a208 hlm. ;c23 cm. a978-602-9413-30-4 a342 AZH b aBeberapa Aspek Hukum Tata Negara . Hukum Pidana Dan Hukum Islam Buku ini disiapkan untuk menyambut 73 Tahun Prof. Dr. H. Muhammad Tahir Azhary, S.H. (27 November 2012) sebagai Akademisi Praktisi POlitisi. Selain memuat biografi dan kumpulan artikel beliau, buku ini memuat pula sumbangan tulisan artikel dari para sahabat :Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.Prof. Dr. Ahmad Sukardja, S.H., M.A. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H.Prof. Koespramono Irsan, SIK, S.H., M.M., M.B.A.Prof. Abdul Bari Azed, S.H., M.H. Prof. Hikmahanto JuwanaProf. Dr. H. Ateng Syafrudin, S.H. Prof. Dr. H. Zainuddin Ali, M.A.Prof. Dr. Uswatun Hasanah Hadimulyo Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.Dr. Hj. R.A. Evita Isretno Israhadi, S.H, M.H. Dr. H. Ahmad Ubbe, S.H., A.P.Prof. Dr. H. Muhammad Tahir Azhary, S.H. lahir di Kota Madya Palembang, 14 Syawal 1359 H bertepatan dengan 27 November 1939. Alumni Universitas Indonesia balk S-1 maupun S-3 Ilmu Hukum. Melanjutkan studi untuk Program M.A. pada Institute of Islamic Studies McGill University Montreal Canada 1973-1975. Sejak November 1989 s/d Agustus 1990 melanjutkan penelitian untuk penyusunan disertasi S-3 Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Leiden dengan sponsor Nederlandse Raad voor Juridische Samenwerking met Indonesia. Pada tanggal 9 Maret 1991 memperoleh gelar doktor dalam ilmu hukum dari Universitas Indonesia. Pada tahun 1995/1996 sebagai guru besar tamu pada Law School University of Melbourne Australia. Mulai mengajar sejak 1 Februari 1968 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan juga di perguruan tinggi lain. Kecuali itu aktif sebagai praktisi baik dalam bidang hukum maupun dalam bidang dakwah sebagai khatib dan penceramah tentang Islam di RCTI dan ANN. Sejak tahun 2002 bergabung dengan Partai Islam Indonesia (PII), kemudian sebagai Pjs Ketua Umum partai tersebut. Karena PII tidak lobos dalam verifikasi oleh KPU maka disepakati oleh Pimpinan Pusat PII, anggota-anggota PII boleh bergabung dengan partai lain sebagai calon legilatif (Caleg) DPR. Karena itu Prof. Tahir bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam PEMILU 2004 sebagai Caleg DPR untuk daerah pemilihan I DKI Jakarta dari PAN. Sekitar tahun 2006 Prof. Tahir diundang untuk bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai wakil Ketua Majelis Syuro. Kemudian sebagai CALEG dari PBB untuk DPR daerah pemilihan Kabupaten Tangerang pada tahun 2009. Alhamdulillah dalam kedua pencalonan itu tidak berhasil. Dalam dunia politik ternyata banyak hunky funky (hiruk pikuk) yang akhirnya mendorong Prof. Tahir kembali kehabitatnya (dunia akademik). a342 4aHukum Tata Negara a1 a059821 a059822 a059823 a059824 a059825