Sisi Gelap Kebebasan Pers Kasemin, Kasiyanto text Surabaya Prenadamedia Group 2014 1 ind 238 hlm. ; 23 cm. Sisi Gelap Kebebasan Pers Pemerintahan yang otoriter selalu memandang pers sebagai bahaya potensial yang menjadi saluran suara kaum oposan. Di mana, negara tampil sebagarpenguasa informasi " dan menjadikan pers sebagai saluran propaganda untuk mengusung makna (meaning) yang sudah mengalami hegemoni dan distorsi demi kepentingan status quo. Melalui berbagai cara, pemerintah (otoriter) selalu berupaya mengontrol pers secara represifmempraktikkan "budaya telepon "untuk meneror kebebasan pers, memberangus penerbitan pers, dan menghilangkan nyawa insan pers (wartawan).Sekarang ini pers mendapatkan kebebasannya. Melalui landasan hukum UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers yang dicita-citakan mendapatkan kemerdekaannya. Menurut UU ini, pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran.Referensi tentang pers dan jurnalisme ini mengungkap semua persoalan dan dilema&mdash tantangan dan harapan&mdash yang dihadapi pers nasional menuju cita-cita kemerdekaan pers tersebut, baik secara historis, analisis isi, dan pengungkapan fakta sisi gelap kebebasan pers nasional.Membahas perihal pers dan jurnalisme: (1) Pasang surut kebebasan pers (2) Merosotnya profesionalisme wartawan (3) Merebaknya penerbitan pornografi (4) Menguatnya kapitalisme media, melemahnya penawaran demokrasi (5) Mengganasnya teror dan kekerasan terhadap wartawan dan lembaga pers Berta (6) Mencari titik terang di antara sisi sisi gelap kebebasan pers. Pers Kebebasan 323.445 323.445 KAS s 978-602-1186-30-5 220525 20220525021003 INLIS000000000012642 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)