03127 2200289 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097082001000115084001600125100001400141245007300155250000600228260003900234300002500273650001300298650001700311502002300328504002900351505034800380520206500728990001102793990001102804990001102815990001102826INLIS00000000001246920260211105815 a0010-0721007728260211 g 0 ind  a9786028555128 a368.2 a368.2 SUG h0 aSugiyanto1 aHukum Asuransi Maritim :bProtection dan Indemnity (P & I) Insurance aI aJakarta :bSalemba Humanika,c2009 a194 Halaman ;c24 cm 4aAsuransi 4aTransportasi aIndeks:I-1 halaman aBibliografi: D-1 Halaman aMateri yang dibahas dalam buku ini mencakup: Bab 1 Pengertian Umum Bab 2 Sejarah dan Perkembangan Asuransi Protection & Indemnity Bab 3 Tanggung Jawab Kapal dalam Perundang-undangan Publik Republik Indonesia Bab 4 Certificate of Entry dan Penutupan Risiko Asuransi Protection & Indemnity Bab 5 Pedoman Umum Kecelakaan Kapal Bab 6 Penutup aLahirnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan masih berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Dagang warisan zaman Hindia Belanda yang mengatur tentang asuransi laut dirasakan masih belum cukup banyak mengatur hal-hal perdata. Berbekal pengalaman sebagai Country Manager Local Correspondents P & I (Protection & Indemnity), penulis memberanikan diri menulis sebagian kecil dari asuransi tanggung gugat (liability insurance) yang berlaku secara internasional, khususnya mengenai asuransi maritim. Walaupun belum cukup diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bahkan baru dikenal oleh mereka yang bergerak dalam niaga pelayaran Internasional, tetapi dalam praktiknya asuransi tanggung gugat telah dilakukan oleh para pelaku niaga perkapalan nasional dan/atau internasional. Buku ini tidak membahas hal tersebut dari sudut pandang hukum, tetapi lebih menekankan pada pelaksanaan dan pedoman praktis. Pembahasannya berkenaan dengan penutupan asuransi tanggung gugat, khususnya mengenai tindakan-tindakan yang diperlukan atau yang tidak diperlukan jika kapal mengalami suatu musibah yang menyebabkan timbulnya tanggung gugat kepada pemilik/operator kapal atas terjadinya kecelakaan, jatuh sakitnya anak buah kapal (ABK) di kapal, kehilangan dan kerusakan muatan, serta tidak terbatas terhadap tanggung gugat atau timbulnya klaim dari pihak ketiga. Harapannya disajikannya buku ini adalah agar dapat dijadikan pedoman untuk membantu para praktisi di bidang jasa kelautan, seperti operator kapal samudra dan keagenan kapal asing, marine surveyor, average adjuster, sales, marketing asuransi laut, para nakhoda dan perwira kapal samudra, mahasiswa hukum yang mendalami Hukum Laut, serta para mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, khususnya mereka yang mempersiapkan diri sebagai perwira dan nakhoda kapal—mengikuti Kursus ANT II dan ANT I. Buku ini juga diharapkan akan berguna bagi para pemerhati hukum laut perdata nasional dan, terlebih lagi, bisa menjadi masukan bagi perancang peraturan dan perundang-undangan di Indonesia. a058942 a058941 a058944 a058945