Perkawinan Antar Agama Dan Masalahnya Rusli text Bandung Pionir Jaya 1986 ind 92 hlm. ; 21 cm. PERKAWINAN ANTAR AGAMA, DAN MASALAHBangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa serta berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Sehingga jarang terjadi dalam suatu perkawinan, bahwa antara calon suami dan isteri terdapat perbedaan agama maupun suku. Dalam pelaksanaannya perkawinan antara orang yang berbeda agama dan/atau kepercayaan ini yang selanjutnya kami sebut perkawinan antar agama sering dihadapkan kepada kesulitan administratif baik di Kantor Pencatatan Sipil maupun di lingkungan agarnanya masing-masing oleh karena itu kami mencoba untuk mewujudkan buku yang sederhana ini yang kami beri judul PERKAWINAN ANTAR AGAMA dan Masalahnya sebagai pelengkap UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Buku ini menguraikan secara singkat tata cara dan syarat syarat perkawinan dari masing-masing agama yang telah diakui oleh pemerintah Republik Indonesia yang kami hubungkan dengan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Dan harapan kami uraian yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi para pemakai dan pembaca. Kami sadar, bahwa kami tidak terlepas dari kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik untuk perbaikan buku ini dari para pembaca yang akan kami terima dengan lapang dada.(libra) Hukum Perdata Perkawinan 346.01 346.01 RUS p 211207 20211207022118 INLIS000000000001271 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)