na INLIS000000000001225 20230316110102 0010-0621000825 230316 g 0 ind Standar Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan Bidang Keahlian Seni Pertunjukan Indonesia Jakarta : Dirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah, 2004 114 hlm. ; 21 cm. R.373.279 33 IND s Standar Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan Bidang Keahlian Seni Pertunjukan Standar Kompetensi Guru SMK merupakan salah satu acuan pcmbinaan dalam rangka mcningkatkan mutu guru searah dengan tuntutan dunia pendidikan, perkembangan iptek, tuntutan pola pikir dan pola hidup masyarakat yang semakin maju, melalui penerapan standardisasi kompetensi. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor : 031/O/2002, Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan dan evaluasi Tenaga Kependidikan. Dalam melaksanakan tugas tersebut salah satu fungsi Direktorat Tenaga Kependidikan adalah menyiapkan perumusan standardisasi teknis, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang Tenaga Kependidikan. Sehubungan dengan hal tersebut sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap eksistensi tenaga kependidikan telah mengembangkan Standar Kompetensi Guru yang dapat digunakan sebagai acuan baik oleh institusi pusat maupun daerah dalam kaitannya dengan peningkatan dan pembinaan guru yang lebih profesional dan secara akademik dapat dipertanggungjawabkan. of R.373.279 33 Pendidikan Kurikulum 016986 016982