02504 2200253 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245005400097100002900151260003100180300002300211020001800234084001700252520188500269082001102154650002002165990001002185990001102195990001102206990001102217990001102228990001102239INLIS00000000001163320220608013025 a0010-0721006892220608 g 0 ind 1 aFilsafat Hukum : Problematik Ketertiban Yang Adil1 aKusumohamidjojo, Budiono aJakarta :bGrasindo,c2004 a328 hlm. ;c21 cm. a979-732-326-9 a340.01 KUS f aFILSAFAT HUKUM PROBLEMATIK KETERTIBAN YANG ADIL Sepermasi hukum di negara kita baru sebatas retorika, artinya masih jauh dari kenyataan. Berbagai penyelewengan dalam penyelenggaraan hukum seperti `mafia peradilan`, proses pengadilan yang diskriminatif,jual beli keputusan hakim, atau kolusi pilisi-halim-pengacara dalam perekayasaan proses peradilan hanyalah sejumlah fenomena permukaan yang memperlihatkan bahwa indonesia masih jauh dari paradigma suatu negara hukum (Rechtsstaat ). Indonesia dihadapkan pada tantanganuntuk mengembalikan hukum sebagai norma tertinggi baik bagi warga negara maupun pemerintah. Tantangan itu bisa dijawab jika kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan, seperti apa faktor yang menyebabkan orang mudah mengabaikan hukum? Mengapa terjadi diskriminasi penerapan hukum? Mengapa aparat penegak hukum menerapkan pendekatan keamanan yang kuasai ketertiban dan justru bukannya menerapkan pendekatan hukum? Atau akhirnya : Mengapa kita mutlak harus menegakkan hukum? Jika berfilsafat diartikan sebagai olah pikir dan mengajukan pertanyaan untuk kemudian menemukan kebenaran yang paling hakiki yang dapat ditemukan oleh manusia, maka filsafat hukum bertugas untuk menjawab sederet problematika hukum, yang antara lain mencakup pertanyaan-pertanyaan di atas. Buku ini merupakan suatu upaya secara sistematis menguraikan problematik hukum dan mencari jawaban yang substansial bagi aneka persoalan dan keracunan hukum yang hadir dalam masyarakat. Karenanya, buku ini juga berusaha menjelaskan kesenjangan antara hukum sebagai das sollen ( teori ) dan hukum sebagai das sein ( praktis).Dengan demikian,tidak hanya mahasiswa fakultas hukum yang perlu membaca buku ini, tetapi juga praktisi,aparat penegak hukum dan keamanan, serta masyarakat luas yang memiliki pamrih bagi pembangunan masyarakat yang tidak hanya semakin tertib, tetapi juga semakin adil. By - Epy a340.01 4aHukum, Filsafat a09440 a035954 a035955 a035956 a035957 a035958