03671 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245005300097110004100150260005900191300002200250084001700272520307900289082001103368650003003379990001103409990001103420990001103431990001103442INLIS00000000001140320220223031617 a0010-0721006662220223 0 ind 1 aProfil Taman Kanak-kanak Dan Sekolah Dasar Model aDirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah aJakarta :bDirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah,c2004 a71 hlm. ;c21 cm. a372.02 DIR p aPROFIL, TAMAN KANAK-KANAK DAN SEKOLAH DASAR MODEL Dalam rangka mewujudkan suatu sistem pendidikan yang bermutu sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Departemen pendidikan Nasional menetapkan suatu kebijakan untuk menyelenggarakan suatu sekolah yang dapat dijadikan sebagai quality insurance pelayanan pendidikan. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk pembangunan sekolah model yang bertaraf internasional. Pada sekolah model perkembangkan pendidikan yang ideal, lengkap dengan perangkat(eras dan lunak untuk mendukung penyelenggaraan sekolah yang rendekati ideal baik yang berkaitan dengan sarana prasarana maupun sumber daya manusia. Pembangunan sekolah model dilaksanakan bersama-sama antara Pemerintah, Provinsi, dan Kabupaten/kota serta masyarakat, karena pembangunan ini antara lain dimaksudkan untuk melembagakan pendidikan yang berbasis pada masyarakat dengan memperhatikan prinsip pendidikan anak seutuhnya yang meriputi logika, etika, estetika, dan kinestika. Dengan demikian pada sekolah model diterapkan standar PROFIL SEKOLAH MODEL kebijakan pendidikan yang meliputi sarana prasarana, kurikulum, manajemen, kompetensi Siswa, tenaga kependidikan dan peran serta masyarakat. Pembangunan sekolah model dilakukan secara bertahap, dan diharapkan nantinya setiap provinsi memiliki minimal satu sekolah model sebagai wahana pengembangan berbagai inovasi pendidikan.Sebagai wadah pembangunan sumber daya manusia (SDM), sekolah model diharapkan dapat mengantisipasi program dan layanan pendidikan yang mampu bersaing dan bersanding dengan sekolah internasional serta handal dalam menghadapi era global maupun memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan lokal dan nasional. Pada saat ini pemerintah belum memiliki model sekolah yang terpadu dalam satu komplek untuk jenjang TK, SD, SLTP dan SLTA. Oleh karena itu perlu dilakukan perintisan yang bertahap dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh jaminan pelayanan pendidikan yang bermutu dalam satu lingkungan yang terpadu. pada tahap awal kami menyambut baik prakarsa Direktorat Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar untuk membangun #t olah model yang merupakan paduan pelayanan pendidikan di taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar. Penyelenggaraan sekolah model ini perlu kesepakatan bersama antara pemerintah dalam 6al ini Depdiknas, Propinsi dan Kabupaten/kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pendidikan dan instansi terkait. sehingga kepastian pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan dapat diterima dan dirasakan oleh masyarakat. Meskipun pedoman standarisasi pembangunan sekolah model ini sudah beberapa kali disempurnakan kami merasa masih ada beberapa hal yang perlu ditambahkan dan disesuaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan daerah setempat. Untuk itu dalam rangka penyempurnaan pedoman ini sangat kami harapkan kritik, saran dan masukan yang membangun. Akhirnya kami berharap pedoman ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan pedoman ini dapat menjadi acuan dalam :embangunan, penyelenggaraan, dan pengembangan sekolah model. a372.02 4aPendidikan Anak Usia Dini a007702 a007703 a007704 a007705