02421 2200289 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245010400097100002500201250000600226260003600232300002300268020002200291084001700313520167800330082001102008650002402019990001102043990001102054990001102065990001102076990001102087990001102098990001102109990001102120INLIS00000000001119020220224111317 a0010-0721006449220224 g 0 ind 1 aPembangunan Perdesaan :bPendekatan Partisipatif, Tipologi, Strategi, Konsep Desa Pusat Pertumbuhan1 aAdisasmita, Rahardjo a1 aYogyakarta :bGraha Ilmu,c2013 a174 hlm. ;c26 cm. a978-602-262-013-6 a338.09 ADI p aSektor pedesaan memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia, sekitar 60 persen jumlah penduduk bermukim dan bekerja di pedesaan. yang jumlah keseluruhannya sekitar 70.000 buah desa. Sektor utamanya adalah sektor pertanian, secara luas meliputi sub-sub sektor tanaman pangan, perkebunan, perikanan, dan peternakan, yang merupakan penghasil bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk (masyarakat). Mengingat sangat pentingnya peranan sektor pedesaan dalam pembangunan nasional yang tepat, terarah. dan dapat dimplementasikan, serta berkelanjutan. untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pembangunan sektor pedesaan.Dimaklumi bahwa banyak konsep pembangunan pedesaan telah diformulasikan meliputi aspek yang luas. namun masih kurang yang menyajikan (dalam buku) secara sistematis dan komprehensif, meliputi berbagai materi bahasan, meliputi diantaranya: (1) peranan. fungsi, dan tujuan pembangunan pedesaan. (2) tipologi desa. (3) pendekatan pembangunan pedesaan (misalnya Rapid Rural Apprasial (RRA) dan Partisipatory Rural Apprasial (PRA), (4) model pembangunan desa (misalnya agropolitan. Desa Pusat Pertumbuhan (DPP), Kawasan Terpilih Pusat Pertumbuhan Desa (KTP2D), (5) kebijakan pembangunan pedesaan (partisipasi dan pemberdayaan masyarakat), (6) dan lainnya.Pembangunan Pedesaan Komprehensif sangat penting dan diperlukan dikaitkan dengan sasaran pembangunan yang akan dicapai, yaitu memperluas lapangan kerja. mengurangi kemiskinan, meningkatkan produksi dan produktivitas pembangunan sektor pedesaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, dalam upaya mewujudkan Desa Maju Mandiri, dan Makmur (D.3 M). a338.09 4aEkonomi Pembangunan a056187 a056183 a056184 a056185 a056186 a068936 a068937 a068935