01250 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245004400097100001900141260003100160300002300191020002200214084001800236520067000254082001200924650001700936990001100953990001100964990001100975990001100986990001100997INLIS00000000001110220220622115341 a0010-0721006361220622 g 0 ind 1 aPokok-Pokok Hukum Penitensier Indonesia1 aSetiady, Tolib aBandung :bAlfabeta,c2010 a236 hlm. ;c23 cm. a978-602-8361-73-6 a345.007 SET p aINTI HUKUM PENITENSIERmengatur tentang:
    Bilamana suatu pidana dapat dijatuhkan bagi seorang pelaku. Jenis pidana apa dan bagaimanakah dapat dijatuhkan bagi pelaku. Berapa lama pidana itu dijatuhkan. Dengan can dan bagaimanakah pidana itu harus dilaksanakan.
Isi buku yang tersusun ini terdiri dari enam bab yaitu: Bab 1 membahas tentang Lingkup Hukum Panitensier Bab 2 Tujuan Pemidanaan Bab 3 Lembaga-lembaga Pemidanaan Hubungannya dengan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Bab 4 Pertanggungjawaban Pidana Merupakan Esensi dari Penjatuhan (penerapan) Pidana Bab 5 Hukum Panitensier Anak Dan Bab 6 Sekilas tentang Ruang Lingkup Peradilan Militer. a345.007 4aHukum Pidana a055837 a055833 a055834 a055835 a055836