02055 2200241 4500001002100000005001500021035002000036245004900056100001700105260003000122300002300152020002200175084001700197520147600214082001101690650001601701008004101717990001101758990001101769990001101780990001101791990001101802INLIS00000000001108820220216111823 a0010-07210063471 aTeori-teori Besar (grand Theory) Dalam Hukum1 aFuady, Munir aJakarta :bKencana,c2013 a330 hlm. ;c23 cm. a978-602-9413-73-1 a340.01 FUA t aTEORI - TEORI BESAR (Grand Theory) DALAM HUKUM Hukum sebagai bidang studi dan praktis tidak berkembang dalam ruang hampa. la lahir melalui fase-fase tertentu yang dipengaruhi oleh konteks ruang dan waktu. Karenanya, mahasiswa hukum harus mengetahui sejarah dan perkembangan teoriteori hukum yang ada di dalam wilayah studi mereka, dalam rangka memperluas pemahaman tentang dinamika hukum dan masyarakat. Pemahaman ini berkaitan dengan prinsip dasar semua ilmu, yakni filsafat, dan karena itulah melalui buku ini mahasiswa akan diperkenalkan dengan banyak gagasan dasar filsafat hukum dan mazhab atau teori-teori besar (grand theory) di bidang hukum.Meskipun sajian dalam buku ini bersifat teoretis, namun penulis buku ini telah berusaha sebaik mungkin untuk memaparkannya dalam bentuk tulisan yang mudah dipahami, dengan menyajikan alur-alur pemikiran secara runtut dan gamblang dan sistematis, sehingga butir-butir pemikiran yang hendak disampaikan kepada pembaca dapat dipahami dengan lebih balk. Karena itu, buku ini sangat membantu mahasiswa untuk menemukan dan memahami dasar-dasar teori hukum, yang dapat digunakan untuk membantu mereka dalam menyusun tugas, mulai dari paper, skripsi, tesis, dan disertasi. Selain itu, buku ini juga dimaksudkan agar para perancang, praktisi, dan pemikir hukum dapat memahami dasar teori danfilosofi hukum sehingga dapat memperluas wawasan dan memperkukuh pengertiannya dalam rangka melaksanakan tugas-tugas mereka di bidang hukum. a340.01 4aTeori Hukum220216 g 0 ind  a055754 a055753 a055755 a055756 a055757