01755 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245005000097100003100147260003600178300002300214020001800237084001700255520115500272082001101427650002001438990001101458990001101469990001101480990001101491990001101502INLIS00000000001107920220217095805 a0010-0721006338220217 g 0 ind 1 aPisowanan Alit I :bNuswantara Negeri Keramat1 aJanutama, Ki Herman Sinung aYogyakarta :bLKIS Group,c2012 a156 hlm. ;c23 cm. a979-3381-00-0 a306.02 JAN p aPISOWANAN ALIT 1 Nuswantara Negeri Keramat Ketika buku cetakan pertama Pisowanan Alit 1 ini terbit, sayasegera sowan silaturrahmi ke nDalem Nataprajan (KRT Purbokusumo) dan nDalem Yudanegaran (GBPH Yudaningrat) . Dari silaturrahmi ini saya mendapatkan penjelasan bahwa pada prinsipnya penggunaan hobo selain irk kepentingan karaton tidak diperkenankan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan logo Karaton Nagari Agung Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut. Namun kedua pangeran tersebut akhirnya mengizinkan saya menngunakan logo keramat ini dalam design graphic buku saya. Alhamdulillah, saya sangat lega dan berterima kasih atas izin dan palilah ini. beliau berdua juga berpesan agar saya dapat menjaga kehormatan logo tersebut.GBPH Yudaningrat berpesan agar tidak meletakkan hobo "di bawah "kawula alit pada cover buku. Hal ini untuk menghindari citra dan man yang melecehkan karaton. Saya mengerti dan kemudian segera mengusahakan agar hal tersebut tidak terulang pada cetakan kedua Mi. zapun reason-nya, hobo adalah lambang keramat. Maka memperlakukan lambang tersebut juga harus mencermati kaidah-kaidah penghormatan terhadap simbol-simbol keramat. a306.02 4aKebudayaan Jawa a055617 a055614 a055613 a055615 a055616