01808 2200181 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245007600097110003200173260003600205300002200241084001900263520130700282082001301589650001801602863000601620INLIS00000000001098020230316083712 a0010-0721006239230316 0 1 aMateri Sosialisasi Putusan MPR RI : Ketetapan MPR RI Dan Putusan MPR RI0 aSekretariat Jenderal MPR RI aJakarta :bSekjen MPR RI,c2006 a70 hlm. ;c22 cm. aR.342.05 SEK m aMateri Sosialisasi Putusan MPR RI : Ketetapan MPR RI dan Putusan MPR RI Berbagai perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, yang dimulai dengan bergulirnya agenda reformasi, telah menghasilkan berbagai perubahan besar di tanah air, khususnya dalam hal demokratisasi dan sistem ketatanegaraan. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi salah satu pilar utama yang menandai upaya penyempurnaan dan pengembangan demokrasi dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini hanya akan memiliki arti yang sangat besar dan bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara apabila seluruh elemen masyarakat telah memiliki satu kesamaan dalam pemahaman yang menyeluruh terhadap konstitusi. Semuanya itu menjadi salah satu dasar dan tujuan dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR). Menyadari betapa besar manfaat dan pentingnya pemahaman bagi masyarakat terhadap perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan seluruh aspek lainnya sebagai dampak dari perubahan tersebut, maka Pimpinan MPR membentuk Tim Kerja Sosialisasi Putusan MPR. Pembentukan Tim Kerja ini juga menjadi bukti kesadaran dan tangung jawab Pimpinan MPR dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya. aR.342.05 4aKetetapan MPR a2