Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Investasi Pemerintah Indonesia PIDI text Jakarta Eko Jaya 2007 ind hlm. ; cm. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahDalam rangka otonomi, maka daerah telah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan etisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelengaraan pemerintahan daerah di daerahnya masing-masing. Sebagai pedoman laporan sebagaimana tersebut diatas, maka pemerintah telah mengeluarkan sebuah peraturan yang kami muat dalam buku ini, dengan judul LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (PP No. 3 Tahun 2007). dengan dilengkapi TIP No. 79 PP No. 65 Tahun 2005. Semoga buku ini dapat bermanfaat. of Administrasi Pemerintah Daerah R.352 R.352 IND l 220414 20220414093834 INLIS000000000001043 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)