03837 2200253 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245004200097100001900139260003400158300002300192020002200215084001700237520323300254082001103487650002503498863000603523990001003529990001103539990001103550990001103561990001103572INLIS00000000001045720220222021914 a0010-0721005716220222 g 0 ind 1 aManajemen Pendidikan Berbasis Sekolah1 aSujanto, Bedjo aJakarta :bSagung Seto,c2007 a131 hlm. ;c21 cm. a978-979-3288-34-5 a371.02 SUJ m aOtonomi daerah sudah dilaksanakan sejak 2001. Bersamaan dengan itu, maka hampir semua bidang pembangunan juga diotonomikan, tidak terkecuali bidang pendidikan. Otonomi di bidang pendidikan, dilakukan secara berjenjang, yakni dimulai pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah. Pada pembahasan ini, akan ditinjau pada tingkat sekolah dan dinas pendidikan kabupaten-kota. Otonomi pada tingkat sekolah, sering dikenal dengan manajemen pendidikan berbasis sekolah atau manajemen berbasis sekolah (MBS).MBS merupakan model manajemen yang memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah. Sebenarnya secara faktual di sekolah, otonomi akademik mesti ada pada sekolah dan lebih khusus lagi ada pada pendidik sebagai ilmuwan. Namun MBS memberikan otonomi yang meliputi akademik, pengelolaan sarana-prasarana, pengembangan staf, hubungan masyarakat, dan pengelolaan siswa. Hanya bidang keuangan yang otonominya tidak penuh, mengingat sumber keuangan dari pemerintah untuk sekolah negeri, dan dari dana masyarakat bagi sekolah-sekolah swasta. Dengan demikian sebenarnya tidak ada alasan sedikitpun bagi sekolah untuk tidak tumbuh dengan baik, atau sekolah dengan kualitas tidak baik. Semua kebebasan dalam pengelolaan sumber daya diberikan kepada sekolah. Peranan pemerintah hanya menjadi fasilitator, serta menyediakan sumber dana pendidikan. Disamping ada berbagai pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah, Kepala sekolah dapat secara kreatif dan cerdas mencari cara yang paling tepat untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya.Bahkan saat ini pemerintah memberikan otonomi kepada sekolah untuk dapat menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, yang dikenal denganiiikurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Artinya, sekol dapat dengan leluasa menyiapkan bahan pengajaran ya sesuai dengan kebutuhan sekolah, serta sesuai deng sumberdaya yang ada di sekolah dan sekitarnya.Sekolah-sekolah yang menjadi pilihan masyarak yakni sekolah yang memiliki kualitas lulusan yang dinilai b oleh masyarakat. Untuk mewujudkan sekolah demiki dibutuhkan kepala sekolah yang cerdas, memiliki komitme tinggi terhadap Iembaganya, dengan motivasi kerja yang kuat, ulet dan tekun, sehingga tidak mudah menyerah ketika menghadapi kegagalan. Seorang yang mempunyai motivasi kerja kuat dan memiliki komitmen tinggi dalam tugas, akan berani melakukan terobosan untuk melakukan inovasi, apa bila menghadapi kemandegan.Sudah banyak ditunjukkan oleh sekolah-sekolah swasta yang berhasil dengan baik, mereka dapat secara kreatif melakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan nyata di masyarakat. Untuk sekolah negeri masih harus berjuang, agar dapat memperoleh otonomi penuh dalam mengelola sekolah, sebagaimana sekolah-sekolah swasta yang disebutkan di atas. Namun dapatkah otonomi akademik ini didapat oleh sekolah negeri? Hal ini sangat tergantung dari kearifan para birokrasi pendidikan, apakah mereka dapat mempercayai institusi sekolah binaannya.Perlu komitmen yang sungguh-sungguh dari para pejabat pendidikan dan para guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua, dan para siswa untuk secara sinergi bekerja terbaik yang dapat diusahakan dengan sikap jujur. Tanpa itu semua, kegiatan yang kita lakukan kurang maksimal. a371.02 4aPendidikan Manajemen a2 a13628 a054281 a054286 a054281 a054282